Jumat, 25 November 2011

TUGAS ISD BAB 5


BAB 5: Warga Negara + Negara
1.       Jelaskan sumber-sumber hukum!
-          Sumber hukum materiil : tempat darimana materi hukum itu diambil; merupakan faktor yang membantu pembentukan hukum.
Contoh: Hubungan social, huungan kekuatan politik, situasi social ekonomis, tradisi, dll.
-          Sumber hukum formil : Tempat atau sumber darimana suatu peraturan memperoleh kekuatan mengikat; berkaitan dengan bentuk atau cara yang menyebabkan peraturan hukum formal berlaku.
Yang diakui umum sebagai sumber hukum formil: UU, perjanjian antar Negara, yurisprudensi, kebiasaan.

2.       Tuliskan pembagian hukum!
Hukum itu sangat luas. Hukum yang berlaku di dalam masyarakat pada saat ini disebut hukum positif.  Hukum dapat dibagi menurut beberapa asas, sebagai berikut:
         a. Hukum menurut sifatnya
               1. Hukum yang bersifat memaksa : Hukum yang dalam keadaan bagaimana pun harus mempunyai oaksaan mutlak.
               2. Hukum yang bersifat mengatur  : Hukum yang dapat dikesampingkan apabila pihak-pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam suatu perjanjian.
         b. Hukum menurut bentuknya
               1. Hukum tertulis : Hukum yang telah dikodifikasikan (dibukukan) dalam kitab undang-undang dan telah mendapatkan pengesahan dari pemerintah.
               2. Hukum tak tertulis : Hukum yang berkembang di masyarakat / kebiasaan di masyarakat  misalnya hukum adat.
         c. Hukum menurut isinya
                1. Hukum privat (hukum sipil)
                    Adalah hukum mengatur hubungan orang yang satu dengan yang lainnya dengan menitikberatkan pada kepentingan perorangan.
                   Yang termasuk Hukum privat yaitu :
                    - Hukum perdata : Hukum yang mengatur hubungan hukum antara orang yang satu dengan yang lainnya.
                    - Hukum dagang : Hukum yang mengatur hubungan hukum antara orang yang satu dengan yang lainnya dalam hal dagang
                2. Hukum publik (hukum negara)
                     Adalah Hukum yang mengatur hubungan antara negara dengan alat-alat perlengkapan negara atau hubungan antara negara dengan warga negara (perorangan).
                     Adapun yang termasuk hukum publik yaitu :
                     - Hukum pidana : Hukum yang mengatur perbuatan-perbuatan apa yang dilarang dan memberikan hukuman pidana kepada siapa saja yang melanggarnya serta mengatur bagaimana cara-cara mengajukan perkara ke pengadilan.
                     - Hukum tata negara : Hukum yang mengatur bentuk dan susunan pemerintah suatu negara serta hubungan tata kerja antara lembaga negara.
                     - Hukum administrasi negara : Hukum yang mengatur tata cara alat-alat kelengkapan negara / pejabat negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan hak dan kewajibannya.
                     - Hukum Internasional : Hukum yang mengatur hubungan antarnegara satu dengan negara-negara lain dalam hubungan internasional.
         d. Hukum menurut sumbernya
                 1. Hukum undang-undang : Hukum yang tercantum dalam peraturan perundang-      undangan.
                 2. Hukum kebiasaan (adat) : Hukum yang berasal dari ketentuan kebiasaan / adat yang ditaati oleh anggota masyarakatan dan penguasa masyarakat.
                 3. Hukum yurisprudensi : Hukum yang terbentuk karena keputusan hakim.
                 4. Hukum traktat  : Hukum yang ditetapkan oleh negara-negara dalam suatu perjanjian antarnegara.
                 5. Doktrin : Hukum yang berasal dari pendapat ahli hukum.
        e. Hukum menurut fungsinya / cara mempertahankannya
                 1. Hukum material : Hukum yang terdiri dari perintah-perintah dan larangan-larangan.
                      contohnya : Hukum pidana dan Hukum perdata.
                 2. Hukum formal : Hukum yang mengatur bagaimana cara melaksanakan dan mempertahankan hukum material atau mengatur bagaimana cara hakim memberi putusan.
                    contohnya : Hukum acara pidana dan Hukum acara perdata.

TUGAS ISD BAB 4


BAB 4 : PEMUDA DAN SOSIALISASI

1. Jelaskan internalisasi belajar dan sosialisasi ?

INTERNALISASI BELAJAR DAN SOSIALISASI
Internalisasi belajar dan Spesialisasi adalah Internalisasi adalah proses peresapan pengetahuan ke dalam pikiran. Dalam proses ini, pengetahuan eksplisit (kelihatan, biasanya dalam bentuk simbol dan kode) diubah ke dalam bentuk tasit (tak kelihatan). Contoh internalisasi adalah membaca buku, cetak maupun digital. Buku cetak tentu tak perlu dihadirkan dengan teknologi informasi. Sedangkan buku digital atau elektronik memerlukan teknologi informasi.

2. Jelaskan Proses sosialisasi ?

Melalui proses sosialisasi, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya agar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu produk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendiri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :

1. Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya.

2. Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial.

Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapat dalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat.
Sumber : widyo.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/6385/ISD-OL.doc


Adapun tahap- tahap dalam proses sosialisasi

-Tahap persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini dialami sejak manusia dilahirkan, saat seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna.
Contoh: Kata "makan" yang diajarkan ibu kepada anaknya yang masih balita diucapkan "mam". Makna kata tersebut juga belum dipahami tepat oleh anak. Lama-kelamaan anak memahami secara tepat makna kata makan tersebut dengan kenyataan yang dialaminya.
-Tahap meniru (Play Stage)
Tahap ini ditandai dengan semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa. Pada tahap ini mulai terbentuk kesadaran tentang anma diri dan siapa nama orang tuanya, kakaknya, dan sebagainya. Anak mulai menyadari tentang apa yang dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang ibu dari anak. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini. Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak orang telah mulai terbentuk. Sebagian dari orang tersebut merupakan orang-orang yang dianggap penting bagi pembentukan dan bertahannya diri, yakni dari mana anak menyerap norma dan nilai. Bagi seorang anak, orang-orang ini disebut orang-orang yang amat berarti (Significant other)
-Tahap siap bertindak (Game Stage)
Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara bersama-sama. Dia mulai menyadari adanya tuntutan untuk membela keluarga dan bekerja sama dengan teman-temannya. Pada tahap ini lawan berinteraksi semakin banyak dan hubunganya semakin kompleks. Individu mulai berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya.
-Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage/Generalized other)
Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya tapi juga dengan masyarakat luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama--bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya-- secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya. 
STUDI KASUS :
Mengapa pada saat tahap siap bertindak ( Game Stage) lawan interaksi semakin banyak hubungannya dan semakin kompleks dan berikan contohnya di dalam lingkungan sekitar?

OPINI : Karena kemampuan seseorang menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga semakin banyak hubungan nya dengan lawan interaksi dan semakin kompleks dan sudah mengenali norma-norma yg berlaku pada lingkungan sekitar.
Contoh : Pada saat anak-anak bermain dengan teman sepergaulan sekitarnya mereka tahu menempatkan diri dan mengenali norma dan peraturan yg berlaku pada lingkungan sekitarnya

TUGAS ISD BAB 3


BAB III : Individu, Keluarga, dan Masyarakat.
1.       Jelaskan pengertian fungsi keluarga!
            Keluarga adalah lembaga sosial dasar dari mana semua lembaga atau pranata sosial lainnya berkembang. Di masyarakat mana pun di dunia, keluarga merupakan kebutuhan manusia yang universal dan menjadi pusat terpenting dari kegiatan dalam kehidupan individu. Fungsi keluarga adalah kegunaan dari didirikannya suatu keluarga dalam rumah tangga.

  1. Sebutkan macam-macam fungsi kelurga!

1. Fungsi Pengaturan Keturunan

            Dalam masyarakat orang telah terbiasa dengan fakta bahwa kebutuhan seks dapat dipuaskan tanpa adanya prekreasi (mendapatkan anak) dengan berbagai cara, misalnya kontrasepsi, abortus, dan teknik lainnya. Meskipun sebagian masyarakat tidak membatasi kehidupan seks pada situasi perkawinan, tetapi semua masyarakat setuju bahwa keluarga akan menjamin reproduksi. Karena fungsi reproduksi ini merupakan hakikat untuk kelangsungan hidup manusia dan sebagai dasar kehidupan sosial manusia dan bukan hanya sekadar kebutuhan biologis saja. Fungsi ini didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan sosial, misalnya dapat melanjutkan keturunan, dapat mewariskan harta kekayaan, serta pemeliharaan pada hari tuanya.
            Pada umumnya masyarakat mengatakan bahwa perkawinan tanpa menghasilkan anak merupakan suatu kemalangan karena dapat menimbulkan hal-hal yang negatif. Bahkan ada yang berpendapat bahwa semakin banyak anak semakin banyak mendapatkan rezeki, terutama hal ini dianut oleh orang-orang Cina dan dihubungkan dengan keagamaan, karena semakin banyak anak semakin banyak yang memuja arwah nenek moyangnya.

2. Fungsi Sosialisasi atau Pendidikan

            Fungsi ini untuk mendidik anak mulai dari awal sampai pertumbuhan anak hingga terbentuk personality-nya. Anak-anak lahir tanpa bekal sosial, agar si anak dapat berpartisipasi maka harus disosialisasi oleh orang tuanya tentang nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Jadi, dengan kata lain, anak-anak harus belajar norma-norma mengenai apa yang senyatanya baik dan tidak layak dalam masyarakat. Berdasarkan hal ini, maka anak-anak harus memperoleh standar tentang nilai-nilai apa yang diperbolehkan dan tidak, apa yang baik, yang indah, yang patut, dsb. Mereka harus dapat berkomunikasi dengan anggota masyarakat lainnya dengan menguasai sarana-sarananya.
            Dalam keluarga, anak-anak mendapatkan segi-segi utama dari kepribadiannya, tingkah lakunya, tingkah pekertinya, sikapnya, dan reaksi emosionalnya. Karena itulah keluarga merupakan perantara antara masyarakat luas dan individu. Perlu diketahui bahwa kepribadian seseorang itu diletakkan pada waktu yang sangat muda dan yang berpengaruh besar sekali terhadap kepribadian seseorang adalah keluarga, khususnya seorang ibu.



3. Fungsi Ekonomi atau Unit Produksi

            Urusan-urusan pokok untuk mendapatkan suatu kehidupan dilaksanakan keluarga sebagai unit-unit produksi yang seringkali dengan mengadakan pembagian kerja di antara anggota-anggotanya. Jadi, keluarga bertindak sebagai unit yang terkoordinir dalam produksi ekonomi. Ini dapat menimbulkan adanya industri-industri rumah dimana semua anggota keluarga terlibat di dalam kegiatan pekerjaan atau mata pencaharian yang sama.
            Dengan adanya fungsi ekonomi maka hubungan di antara anggota keluarga bukan hanya sekadar hubungan yang dilandasi kepentingan untuk melanjutkan keturunan,
akan tetapi juga memandang keluarga sebagai sistem hubungan kerja. Suami tidak hanya sebagai kepala rumah tangga, tetapi juga sebagai kepala dalam bekerja. Jadi, hubungan suami-istri dan anak-anak dapat dipandang sebagai teman sekerja yang sedikit banyak juga dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan dalam kerja sama. Fungsi ini jarang sekali terlihat pada keluarga di kota dan bahkan fungsi ini dapat dikatakan berkurang atau hilang sama sekali.

4. Fungsi Pelindung

            Fungsi ini adalah melindungi seluruh anggota keluarga dari berbagai bahaya yang dialami oleh suatu keluarga. Dengan adanya negara, maka fungsi ini banyak diambil alih oleh instansi negara.

5. Fungsi Penentuan Status

            Jika dalam masyarakat terdapat perbedaan status yang besar, maka keluarga akan mewariskan statusnya pada tiap-tiap anggota atau individu sehingga tiap-tiap anggota keluarga mempunyai hak-hak istimewa. Perubahan status ini biasanya melalui perkawinan. Hak-hak istimewa keluarga, misalnya menggunakan hak milik tertentu, dan lain sebagainya. Jadi, status dapat diperoleh melalui assign status maupun ascribed status. Assign Status adalah status sosial yang diperoleh seseorang di dalam lingkungan masyarakat yang bukan didapat sejak lahir tetapi diberikan karena usaha dan kepercayaan masyarakat. Contohnya seseorang yang dijadikan kepala suku, ketua adat, sesepuh, dsb. Sedangkan Ascribed Status adalah tipe status yang didapat sejak lahir seperti jenis kelamin, ras, kasta, keturunan, suku, usia, dan lain sebagainya.

6. Fungsi Pemeliharaan

            Keluarga pada dasarnya berkewajiban untuk memelihara anggotanya yang sakit, menderita, dan tua. Fungsi pemeliharaan ini pada setiap masyarakat berbeda-beda, tetapi sebagian masyarakat membebani keluarga dengan pertanggungjawaban khusus terhadap anggotanya bila mereka tergantung pada masyarakat. Seiring dengan perkembangan masyarakat yang makin modern dan kompleks, sebagian dari pelaksanaan fungsi pemeliharaan ini mulai banyak diambil alih dan dilayani oleh lembaga-lembaga masyarakat, misalnya rumah sakit, rumah-rumah yang khusus melayani orang-orang jompo.

7. Fungsi Afeksi

            Salah satu kebutuhan dasar manusia adalah kebutuhan kasih sayang atau rasa dicintai. Sejumlah studi telah menunjukkan bahwa kenakalan yang serius adalah salah satu ciri khas dari anak yang sama sekali tidak pernah mendapatkan perhatian atau merasakan kasih sayang. Di sisi lain, ketiadaan afeksi juga akan menggerogoti kemampuan seorang bayi untuk bertahan hidup

Study Kasus : Jika salah satu dari macam-macam fungsi tersebut tidak sejalan atau seimbang, bagaimanakah pengaruh didalam kehidupan masyarakat terutama keluarga? Jelaskan alasannya!

Opini : Menurut saya jika fungsi tersebut tidak sejalan maka secara langsung juga berpengaruh pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yang ditentukan oleh keberhasilan di bidang pendidikan, kesehatan dan peningkatan pendapatan masyarakat.  Oleh karena itu, IPM menjadi perhatian utama pemerintah dari pusat sampai ke daerah. Sehingga berpengaruh terhadap keluarga karena dari keluarga lah awal terbentuknya fungsi tersebut entah itu sejalan maupun tidak sejalan , seimbang maupun tidak seimbang